Mantan Mendagri Hari Sabarno seharusnya menghadapi sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang didakwakan kepadanya. Namun setelah menunggu hingga sekitar 3 jam, sidang dengan agenda pembacaan vonis diputuskan ditunda gara-gara ada hakim yang sedang cuti.
Hari Sabarno terlihat sumringah dan terus melemparkan senyum sejak menginjakkan kaki di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/12/2011). Ramses/detikcom.
Hari Sabarno duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan pembacaan vonis. Namun, vonis untuk dirinya ditunda karena ada hakim yang sedang cuti. Ramses/detikcom.
Hari Sabarno sebelumnya dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ramses/detikcom.
Terdakwa Hari sendiri mengaku tidak kecewa atas penundaan sidangnya, menurutnya biasa-biasa saja hal itu. Ia mengaku siap menghadapi sidang terakhirnya di tahun depan. Ramses/detikcom.
Hari Sabarno meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/12/29/162849/1802529/157/5/
0 komentar: